Polri  

Mulyadi Harap Laporannya atas Dugaan Pemalsuan Surat Segera di Proses

banner 120x600
banner 468x60

INHU||TOPANNEWS.COM.- Mulyadi warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengeluhkan atas lambannya proses penanganan laporan di Kepolisian Polres Inhu.

banner 325x300

Kepada media Mulyadi mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan pada tanggal 11Januari 2024 diduga belum mendapatkan hasil yang signifikan.

Hari Senin 10 Maret 2025 Mulyadi kembali mendatangi Penyidik Unit Reskrim Polres Indragiri Hulu untuk menanyakan hasil laporannya, lagi lagi penyidik beralasan masih dalam proses dan mohon bersabar. Karena hal ini Mulyadi menduga pihak penyidik lamban dalam memproses laporan nya.

“Ada apa ini? saya telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penanganan laporan, penyidik hanya mengatakan mohon bersabar masih dalam proses, laporan saya sudah setahun lamanya namun belum ada kemajuan yang signifikan, penyidik hanya mengatakan masih dalam proses mohon bersabar” Kata Mulyadi.

Terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum kades ini Mulyadi telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2 HP) selama tiga Kali. Hasil keterangan dari SP2HP ketiga dengan Nomor SP2HP/96/rXII / 2024/ RESKRIM tanggal 13 Desember 2024 menyatakan penyidik masih tahap mengambil keterangan ahli guna menguatkan kontruksi perkara pidana yang sedang ditangani dan berimbang dengan hukum positif.

Harap Mulyadi Penyidik Reskrim tidak lagi mengulur ulur waktu agar laporanya mendapat kepastian hukum.”Harapnya

Ketua DPC Pelalawan LH&PK Lembaga Hukum & Perlindungan Konsumen Reformasi Topan, Sarijan Wijaya yang juga turut mendampingi rekannya An. Mulyadi berharap, bahwa” Laporan Mulyadi segera diproses secepatnya, agar Penyidik Reskrim Polres Inhu tidak terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan kejahatan mafia tanah,

Agar masyarakat juga tidak menganggap bahwa penanganan hukum di Inhu terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas, ini harapan saya kepada bapak Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, S.I.K,. M. Si agar laporan ini menjadi perhatian”. Harapnya.

Lanjutnya semoga Polres Inhu secepatnya menindak pelanggaran hukum yang dilaporkan secara cepat dan agar tercipta keadilan yang setimpal bagi terlapor.*Tim

By: Sarijan Wijaya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *