Puluhan Alat berat jenis Excavator Beroperasi di Desa Parbatasan dan Desa Pulo Padang Lingga Bayu Madina

banner 120x600
banner 468x60

Madina,|Topannews.com.-
Menurut Pantauan tim media Senin 17/03 di kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal diduga puluhan Alat berat jenis excavator beroperasi di desa Parbatasan dan desa Pulo Padang kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara

Para Penambang Emas Tanpa Ijin PETI ini dengan leluasa beroperasi setiap hari siang dan malam dan yang anehnya Para Aparat Penegak Hukum APH setempat di duga sengaja tutup mata dengan membiarkan Alat berat jenis excavator beroperasi di desa Parbatasan dan desa Pulo Padang tersebut sehingga mengakibatkan banyaknya kerusakan ekosistem hutan dan juga tercemarnya Sungai Batang Natal sepanjang hari

banner 325x300

Puluhan media menyoroti kegiatan tambang emas tanpa ijin PETI di kecamatan lingga Bayu Madina dalam beberapa Minggu terakhir ini namun sampai saat ini diduga belum ada tindakan dari APH setempat maupun Pihak Polres Madina sehingga para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal dengan leluasa beroperasi hingga berita ini tayang

Berdasarkan keterangan warga kecamatan Lingga Bayu inisial A.M belakangan ini Para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI kecamatan Lingga Bayu sudah merajalela dan tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum ataukah ada indikasi hubungan kong kali kong padahal dengan adanya tambang emas ilegal ini masyarakat sangat merasa keberatan karena menimbulkan kerusakan ekosistem hutan dan juga tercemarnya Sungai Batang Natal selama ini

Lanjut keterangan inisial AM, Dulu sebelum ada Tambang emas ilegal sungai Batang Natal ini jernih bisa digunakan untuk mandi mencuci dan mengambil wudhu,nah sekarang bisa kita lihat apalagi selama bulan ramadhan ini mereka siang malam beroperasi padahal banyak mesjid mesjid yang dilalui sungai Batang Natal ini dan menggunakan air sungai tersebut

Kita sangat mengharapkan KAPOLRI agar segera menginstruksikan kepada anggotanya supaya dapat menindak tegas para mafia mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI ini begitu juga kepada Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum APH setempat jangan tutup mata ada pembiaran atau jangan ada indikasi kong kalikong atas semua kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI yang beroperasi di kecamatan lingga Bayu sebab kegiatan ini hanya memperkaya segelintir orang dan imbasnya kepada seluruh masyarakat lingga Bayu yang merasakannya”ungkapnya

Ismed Harahap

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *