Kuantan Singingi, Topannews.com.-Kasus yang dilaporkan Korban Manotona Telaumbanua pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) diduga dianiaya oknum security PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dan oknum TNI dan keluarga korban tidak terima melalui kuasa hukumnya pengacara Azwar Alimin Musa, SH dan laporan diterima Kamis 09-10-2025 diduga jalan ditempat dan Kanit Reskrim Erwin beralasan masih penyelidikan dugaan sudah terima upeti dari Perusahaan atau Pelaku, Rabu (15/10/2025).
Keluarga korban Manotona Telaumbanua kasus dugaan penganiayaan pencurian sawit melalui kuasa hukum Azwar Alimin Musa, SH telah melaporkan ke Polres Kuantan Singingi dan laporan diserahkan ke Kasium hanya berjalan ditempat, Erwin Kanit Reskrim dikonfirmasi tim media menyatakan “masih penyelidikan” mengundang kecurigaan.
Pasalnya Kuasa Hukum korban Azwar Alimin Musa, SH datang ke Polres Kuantan Singingi sudah dua hari dari Selasa tanggal 14 sampai dengan Rabu 15 Oktober 2025 untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan tersebut bahwa kanit tidak ada di tempat sedang cek TKP.
Menanggapi hal itu awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim, Erwin terkait tindak lanjut laporan atas penganiayaan terhadap korban pencurian sawit Manotona Telaumbanua melalui pesan dan panggilan WhatsApp, Rabu (15/10) mengatakan “datang saja ke kantor pak,” dengan maksud ke kantor polisi sambungnya, “iya pak, humas polres,” ucapnya.
Ia menambahkan, “datang ke kantor pak, sambil silaturahmi biar kita saling kenal, ucapnya dan awak media menanggapi sudah datang namun pak kanit sedang tidak ada tempat karena cek TKP. Terakhir dugaan berkelit mengalihkan pertanyaan saat berlangsung via telpon whatsapp diduga pembenaran mengklaim awak media lebih dulu mematikan telpon. Namun di ujung komunikasi kemudian mengatakan, “laporan masih penyelidikan,” tutupnya.
Ketua DPC Lembaga Hukum (LH/PK) Perlindungan Konsumen TOPAN RI, Sarijan Wijaya yang turut ikut mengkawal kasus tersebut dari awal hingga saat ini dan angkat bicara, “kami menilai sangat janggal sekali sejak laporan korban pencuri sawit diduga penganiayaan di Polres Kuantan Singingi kenapa lamban sekali tindak lanjut terkait kasus tersebut dan mau berjumpa dikantor namun tidak ada ditempat dimana respon alasan hari pertama katanya habis isya dan hari kedua sedang katanya cek TKP dinilai janggal dan tak logis kapolri menegaskan kepada semua jajaran laporan masyarakat secara respons jangan tunggu viral maka ada dugaan sudah terima upeti dari perusahaan atau pelaku,” Ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami minta pihak terkait Polres Kuantan Singingi khususnya Kanit Reskrim agar serius dan tindaklanjuti terkait laporan korban penganiayaan oleh oknum security PT APN dan oknum TNI jangan dibiarkan berlarut-larut keluarga butuh rasa keadilan dan kepastian penegakkan hukum,” Pungkasnya.
Disisi lain Kuasa Hukum Korban, Azwar Alimin Musa, SH terkait kasus korban dugaan penganiayaan mendesak, “Kami minta kepada pihak terkait Polres Kuantan Singingi agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan mengungkapkan para pelaku dan menegakkan rasa keadilan kepada korban sehingga korban dan keluarga mendapatkan hak korban mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Sejalan dari itu terkait kasus korban dugaan penganiayaan oleh oknum security PT APN tersebut upaya mengkonfirmasi perusahaan PT APN belum membuahkan hasil memperoleh jawaban resmi hingga berita ini diterbitkan.*Tim/Sw