Tapung Hulu. Kampar (Riau) Topannews.com.- Dugaan ada nya aktivitas ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi Ditemukan di sebuah gudang BBM Solar Subsidi yang berlokasi di Jalan lintas petapahan, Suram tepatnya di km 60, kecamatan Tapung hulu, kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Maraknya pemberitaan di media online tentang gudang BBM subsidi yang di langsir dari SPBU terdekat dan dikumpulkan dilokasi rumahnya sebagai gudang, ternyata benar adanya.
Gudang tersebut Diduga digunakan sebagai tempat penimbunan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, namun diduga dialihkan ke pihak-pihak yang tidak berhak
Sumber dari warga masyarakat yang sungkan disebut namanya’ menurutnya bahwa gudang itu sudah lama beroperasi dan selalu menghalangi jalan gang ketika mobil pengantar BBM tersebut antri untuk menuang atau mengumpulkan untuk ditimbun, dan ketika sudah banyak barulah dijual melalui mobil yang ber merk PT. Petro Safa Jaya jenis tangki industri.”Ungkapnya
Mengungkapkan ada nya aktivitas yang mencurigakan dengan kegiatan di sekitar gudang menurut keterangan warga gudang BBM tersebut Diduga milik oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Tapung Hulu,
Jika terbukti ada nya aktivitas ilegal, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah pelanggaran yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang membutuhkan.
Kasus ini semakin menambah perhatian terhadap pengawasan distribusi BBM Bersubsidi yang sering kali disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam negara hukum, aparat penegak hukum merupakan penjaga moral konstitusi. Akan tetapi, ketika oknum aparat bermain dalam praktik pelanggaran hukum, maka negara kehilangan wajah keadilannya ketika hukum tidak tegas kepada mafia BBM.
Lalu, kepada siapa rakyat dapat mengadu ketika keadilan sudah dikompromikan oleh oknum aparat dan pejabat yang seharusnya melindunginya? Situasi ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.*DM





