Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur

banner 120x600
banner 468x60

Asahan — Topannews.com-Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kost di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

banner 325x300

Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(SM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *