Pelalawan|Topannews.com.- Sejumlah anak kemenakan melakukan aksi demonstrasi damai di wilayah Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut komitmen PT Ararabadi terkait pembayaran lahan seluas 2.090 hektar yang disebut berkaitan dengan keputusan pengadilan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta perusahaan memenuhi komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Pengamanan aksi dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Kepala Desa Palas, H. Samsari AS, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah diminta untuk menghormati dan menjalankan komitmen sesuai perjanjian serta keputusan pengadilan yang menjadi dasar tuntutan masyarakat.
“Menurut Samsari, dalam pertemuan yang disaksikan masyarakat, pihak PT Ararabadi telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran pada 3 September 2026, dengan objek lahan seluas 2.090 hektare.
“Perusahaan sudah menyampaikan komitmennya di hadapan publik bahwa tanggal 3 September 2026 akan dilakukan pembayaran sesuai dengan lahan 2.090 hektar,” ujar H. Samsari AS kepada media.
Namun, Samsari mengaku masyarakat masih mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam memenuhi janji tersebut. Ia menegaskan, anak kemenakan Desa Palas akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kepastian pelaksanaan pembayaran.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila komitmen tersebut kembali tidak direalisasikan, masyarakat akan menentukan langkah selanjutnya sesuai kesepakatan anak kemenakan.
“Kalau pihak perusahaan tidak mengindahkan janji yang sudah disampaikan, pihak kami, anak kemenakan, akan mengambil sikap. Bahkan jalan perusahaan yang berada di lokasi Desa Palas akan kami putus,” tegasnya.
Meski demikian, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan tanpa menimbulkan konflik di lapangan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang sesuai dengan hukum dan kesepakatan para pihak.*TS





