Diduga Kades Selewengkan Dana Desa, Camat Susua Undang Kades, BPD Dan Sekdes Hiliana’a Susua Rapat Klarifikasi Dikantornya

banner 120x600
banner 468x60

NIAS SELATAN.TOPANNEWS.COM. – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Dana Desa (DD) sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena dinilai sangat besar dananya dan menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal.

banner 325x300

Terkait dengan maraknya laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2020-2023, oleh kades (SL),” Camat Susua (Goodliber Buulolo.S.st)  undang rapat klarifikasi Kepala Desa, BPD, Bersama Sekdes Hiliana’a Susua dikantor Camat Susua.selasa.19/09/23.

Empat orang pihak yang hadir dalam panggilan Camat Susua adalah Ketua BPD (Saroziduhu Laia) bersama anggota dan Sekdes (Niusman Laia) hal hasil kades (SL) tidak hadir dalam undang camat tersebut.

BPD Saroziduhu Laia mengatakan sangat menyesal dengan ketidak hadiran Kades dalam rapat klarifikasi ini, karena ini banyak yang mau disampaikan terkait dengan persoalan Dana Desa (DD) setidaknya kades (SL) bisa menerangkan dengan penjelasan yang detail yang berkaitan dengan keuangan Dana Desa (DD) dan itulah yang kami butuhkan bersama masyarakat kami, Ucap BPD Saroziduhu Laia

Sekdes pun bertanya kepada Kasi pelayanan umum (Bazarman Ndruru) dan Kasi PMD (Iris hati Mendofa. SH) di kantor Camat Susua bagaimana pak” kita sudah satu jam menunggu pak kades, belum juga hadir,

jawab kasi,” kami dari pihak kantor camat susua menyampaikan,” kita tunggu saja sebentar lagi pak, entah ada halangan entah disengaja, kita belum tau, kalau juga tidak hadir kami rencanakan untuk melayangkan undangan sekali lagi pak. ujarnya.

Sambungnya,” kamipun mengeluh juga pak terkait dengan laporan tahun 2021-2023 RKPDesa RAPB Desa dan APBDesa tidak pernah di serahkan, setiap kami tanyakan dokumen laporan keuangan desa, selalu belum selesai.

Tetapi tidak jadi masalah sesuai pelaporan Bapak-bapak sekalian BPD.dan Sekdes biarpun kami tidak punya dokumen keuangan dana desa Hiliana’a Susua, sedikit ada juga salinan sama kami, berdasarkan laporan bapak BPD dan Sekdes tentang pemalsuan tanda tangan dan dokumen lain nya, ucap kasi

Sambung Kasi, Apakah benar laporan kalian ini,” Bahwa OPS, SPPD dan ATK lainya belum di bayar, jawab BPD” itu benar pak, mulai dari tahun 2020-2023 belum di bayarkan oleh kadesnya,

Dalam kesempatan itu Sekdes (Niusman Laia) menyampaikan,” tiap kami tanyakan pak kades (SL), tidak pernah di respon pak dan apa pun dokumen yang menyangkut dengan keuangan APBDesa tidak pernah kami tanda tangani.

Padahal salah satu peran penting sebagai sekdes adalah berkewajiban menyusun, melaksanakan kebijakan yang tertuang dalam APBDesa,” Ucapnya

Dikatakan, pihaknya berharap agar Camat Susua, Inspektorat, DPMD Nias Selatan, agar Kades Hiliana’a Susua (SL) dapat di memproses laporan kami secepat mungkin. harapnya.

Reporter.Osarao Laia

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *