SAMOSIR (SUMUT) TOPAN NEWS. COM,- Kasus dugaan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Chandris Sitanggang, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Samosir, kepada seorang wanita memasuki tahap penyidikan, berlanjut hingga gelar penetapan tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Samosir, melalui Kanit Reskrim unit 1 IPDA Khairul Fajri Lubis S.H M.H,.
” Sekarang sudah penyidikan, kita tingkatkan dari lidik statusnya naik ke sidik, nanti perkembangan lanjut kami kirimkan sp2hp, ” kata Fajri, Sabtu (29/6/2024).
Meski dua alat bukti visum dan keterangan saksi sudah diperoleh Polres Samosir, menurut Fahjri pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap Chandris Sitanggang.
” Butuh proses, gak segampang itu menahan orang, ada proses sidik , kita introgasi , kita ambil hasil visum, apa hasil visum dari rumah sakit, nanti setelah kami kirim SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kami panggil korban menerangkan hasil visum, nanti aku kordinasi sama penyidiknya, karena lagi PSU bang, seminggu ini kami gak dikantor karena saat ini semua personil lagi konsentrasi untuk PSU di Samosir, ” ucap Fajri.
Diterangkan Fahjri, usai penyidikan Polres Samosir akan melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
” Kalau gak salah perkaranya belum ada dua bulan, nanti habis penyidikan, periksa semuanya, baru kita gelarkan penetapan tersangka, ” terang Fajri
Diberitakan sebelumnya, Chandris Sitanggang (Lk 41 tahun) alias Pak Ani, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), warga Lumban Uruk Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Polres Samosir – Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan: STPL/141/VI/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT
Ia dilaporkan lantaran secara sadis telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumahtangga, EM (inisial), menggunakan alat benda keras batu, Selasa malam lalu (11/6/2024) sekira pukul 20:30 wib.
Penganiayaan ini bermula ketika korban (EM) bersama warga lainnya mendengar jeritan suara seorang wanita minta tolong, lalu korban bersama temannya bergerak menuju arah suara tersebut berasal.
Setelah tiba di lokasi, korban mendapati Chandris Sitanggang diduga sedang emosi menarik anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Melihat hal itu, korban berusaha menegur. Namun naas, Chandris Sitanggang menyerang korban, dan secara sadis memukul rahang korban menggunakan batu hingga tersungkur pingsan di atas permukaan tanah.
Akibatnya perbuatan Chandris Sitanggang, korban mengalami luka pada bahagian tangan, bengkak memar membiru pada rahang dan juga bahagian kepala.
Sadar dari pingsan, korban selanjutnya melaporkan perbuatan Chandris Sitanggang ke unit 1 reskrim Polres Samosir.
Laporan disertai alat bukti yakni :
1. Visum
2. Keterangan 2 orang saksi di TKP saat kejadian.
Patut menjadi atensi Polres Samosir, saat kejadian di lokasi, warga sempat menerima dan mengabadikan pengakuan anak kandung dari Chandris Sitanggang lewat gambar berjalan.
Anak tersebut mengaku meminta tolong karena melihat kedua orangtuanya (Chandris Sitanggang & Istri) sedang berkelahi, dimana saat itu Chandris Sitanggang mengambil sebilah pisau.
“Bapak sama mamak ku berantam, bapak kalau marah gilak, diambilnya pisau , mau dimatikannya mamak ku, ” terang si anak sembari menangis terisak isak dalam rekaman gambar berjalan.*
Publish : Redaksi