Rupat Bengkalis Topannews.Com.- Kurang dari dua puluh empat jam unit reskrim Polsek rupat Polres Bengkalis aman kan satu orang pencuri sarang walet tersangka (AD) teluk dalam 07 agustus tiga puluh dua tahun laki” alamat parit teladan jalan subrantas kelurahan terkul kecamatan rupat kabupaten bengkalis
ada pun kronologis kejadian tersebut pada hari selasa 09 juli 2024 pukul 12:00wib pelapor yang baru saja kembali dari ibadah haji menyuruh anak nya yang bernama ( ZL ) untuk memanen sarang burung walet milik pelapor yang terletak di jalan subrantas rt/024 rw/008 kelurahan terkul
selanjutnya saksi (ZL) pergi menuju ruko walet milik orang tua nya dan kemudian masuk ke dalam ruko untuk memanen sarang burung walet milik orang tua nya
sesampai nya di dalam ruko, (ZL) sebagai saksi terkejut melihat anak burung walet yang masih kecil” sudah berjatuhan di lantai
lalu saksi memeriksa dan di dapati sarang burung walet didalam ruko tersebut sudah tidak ada lagi.
selanjut nya saksi melapor kan hal tersebut kepada pelapor, kemudian pelapor dan saksi datang kepolsek rupat melapor kan kejadian perihal pencurian sarang walet tersebut
setelah menerima laporan
kapolsek rupat IPTU Zulkarnaen. SE memerintahkan langsung kanit reskrim Aipda Bosar marpaung beserta anggota untuk melakuan penyelidikan lebih lanjut.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Setelah menerima laporan dari pelapor team unit reskrim Polsek Rupat melakukan penyelidikan berbekal rekaman cctv didalam ruko walet tersebut didapati indetitas yang diduga pelaku pencurian tersebut yang masuk kedalam ruko cara memanjat menggunakan tali setelah melakukan penyelidikan didapat informasi perihal ciri”dalam alamat pelaku
selanjut nya di lakukan pencarian terhadap pelaku, hingga pada hari rabu tanggal 10 juli 2024 sekira pukul 15:00wib, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas di jalan subrantas terkul
selanjut nya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polsek di interogasi dan pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian sarang walet di ruko saudara (acil) sebagai pelapor dengan cara memanjat menggunakan tali dan berhasil mengambil sarang walet saudara acil lebih kurang 1ons dan pelaku melakukan pencurian tersebuat atas suruhan saudara si (Dpo)
selanjut nya pelaku dibawa kerumah nya dan di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut
dan sewaktu di lakukan pengejaran terhadap saudara si(DPO)tidak ditemukan dirumah nya dan diduga telah melarikan diri
selanjuta nya pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek rupat untuk di proses lanjut sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku
Barang Bukti, satu gulung tali kapal warna putih ujung nya di ikat besi
kedua satu buah senter kepala merek auki satu buah tas ransel warna biru hitam satu buah pisau sepuluh lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah satu buah kantongan asoi warna biru satu buah kantongan asoi warna hitam ungkap kapolsek rupat.*
By. Johanes. M