Berita  

Dugaan Aktivitas Pertambangan Ilegal Bebas Beroperasi, Oknum TNI; Itu Rekan Kita

banner 120x600
banner 468x60

Kampar|Topannews.-
Bebasnya sejumlah aktivitas tambang ilegal beroperasi diwilayah hukum Polres Kampar Provinsi Riau, diduga ada oknum TNI yang jadi pengawas atas perintah pimpinan kesatuan.

Hal itu diakui oleh oknum mengaku anggota paskas (TNI AU) Pekanbaru bermarga Tobing lewat percakapan telpon genggam milik  pria bertopi biru yang mengaku pengelola diareal aktivitas tambang Desa Pancuran Gading Kec Tapung.

banner 325x300

“Itu rekan kita itu “Jawab Tobing 23/6/25

Pengakuan Tobing, dirinya hanya pengawas menuhi perintah atasan , untuk kejelasan legalitas aktivitas tambang tersebut,ia meminta awak media lansung menghadap pimpinan kekantor paskas Pekanbaru.
“Untuk lebih lanjut datang aja kekantor paskas Pekanbaru jalan inpres “sebutnya

Dalam kesempatan itu, saat ditanya legalitas aktivitas tambang ilegal tersebut pihaknya tidak dapat menunjukkan dilapangan, namun Tobing kembali menyarankan datang kekantor paskas Pekanbaru.

“Ya sudah untuk legalitas nanti kita kasikan Kita sambungkan sama pimpinan (Komandan kesatuan Paskas TNI AU).”ucapnya Tobing

Menuju Pekanbaru pertemuan bukan dikantor paskas,Tobing (oknum TNI AU) justru mengalihkan tempat pertemuan ke warung teko kopi dijalan panam.

Awak media yang menggali informasi terkait aktivitas dugaan tambang ilegal tersebut, oknum TNI AU (Tobing) dengan gagahnya menyatakan mereka melakukan pertambangan bukan dihutan lindung” itu bukan hutan lindung yang kedua itu pemukiman warga”Akunya.

Dirinya mengaku pihaknya beli lahan tambang dari warga perkapling.

Menurut dia, menganggap wartawan bertanya terlalu detail mengaku tidak paham, justru bertanya apa maunya wartawan.

Tujuan menelusuri legalitas dugaan aktivitas pertambangan  tersebut nihil tidak berhasil, dengan pertemuan singkat sekitar 25menit tim wartawan lansung izin pamit dari tempat.

Namun sangat disayangkan, tidak tau apa tujuannya, wartawan berjalan sambil meninggalkan lokasi teko kopi, tiba-tiba oknum yang mengaku bernama Idris Tobing dinas di Paskas TNI AU Pekanbaru di jalan inpres terkesan berupaya sogok wartawan sambil menyebutkan uang minyak.

Padahal, jelas dibunyikan dalam UU NO 34 Tahun 2004 Tentang TNI ,dilarang terlibat dalam bisnis apalagi bisnis ilegal. Selain itu juga disebutkan bahwa TNI dilarang melakukan kegiatan bisnis secara langsung.

Pasal 7 ayat (1), disebutkan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Sebelumnya diberitakan, diduga aktivitas tambang ilegal marak diwilayah hukum Polres Kampar Polda Riau patut dipertanyakan.Apakah mungkin penguasa hukum jadi penonton budiman.

Sejumlah aktivitas tambang  ilegal bebas beroperasi ,terkhusus Kecamatan Tapung Induk ,Desa Karya Indah,Desa Petapahan ,Desa Pancuran Gading ,Desa Becah Kelubi 23/6/25 .

Padahal, salah satu tambang ilegal tersebut yang bersepadan dengan PT rama-rama diduga milik berinisial (SU) sudah pernah dinyatakan ditutup hingga digaris polisi oleh pihak Polsek Tapung bulan 7 tahun 2024 lalu.

Tak jauh dari tambang milik (SU) , dibelakang yayasan Pesantren juga ditemukan aktivitas tambang ilegal yang sudah cukup lama beroperasi diduga milik BM.(Dh)Tim

DM.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *