Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Dan Sekdes Laporkan Kades Hiliana’a Susua ke Kajari Nias selatan

banner 120x600
banner 468x60

NIAS SELATAN, TOPANNEWS.COM. – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saroziduhu Laia bersama Sekretaris Desa Sekdes (Niusma Laia) mendatangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

banner 325x300

Kedatangan mereka bertujuan melaporkan Kepala Desa Hilianaa Susua (SL) atas Pengelolaan Dana Desa dan Dana Covid-19 ke Kajari Nias selatan pada hari Senin, 11/09/2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekdes, Niusma Laia, menyampaikan dalam Laporannya,” bahwa kami dari perangkat desa tidak pernah merasa menandatangani RKP Desa, RAP Desa, APB Desa serta LPJ mulai dari tahun 2020-2022.

Bahwa sampai saat ini pun kami tidak pernah di undang untuk mengadakan rapat bersama perangkat, Lembaga BPD dalam bentuk kegiatan mengenai Dana Desa serta Dana Covid-19 mulai Anggaran Tahun 2022-2023,” hal ini kami menduga, bahwa ada dugaan telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa serta Anggaran Dana Covid-19 serta merekayasa tanda tangan dokumen, berhubung Kades Hiliana’a susua (SL) tidak pernah transparan kepada kami. Ujarnya.

1.Tahun 2020-2023 Dana PKM/BLT hanya ada 24 orang yang menerima dalam satu tahun
2.Dana Bantuan (Covid-19 pada tahun 2020-2022 belum di Penjelasannya sampai sekarang
3. Pekerjaan Rabat beton Tahun 2021 tidak sesuai pelaksanaannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
4. Kegiatan pada tahun 2020-2023 PKK belum di laksanakan
5. Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan pada tahun 2022 belum terlaksana
6. Belanja barang dan jasa belum terlaksana
Sesuai laporan BPD dan Sekdes masih banyak yang diragukan oleh kepala desa, termasuk hak kami sebagai Operasional (OPS) dan sumber dana lainya tidak pernah kami terima mulai tahun 2020-2023,” Ujarnya

” Sambungnya,’ hal ini ke depannya kami sangat berharap, bahwa dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan Desa Hiliana’a Susua yang baik, tentunya harus transparan serta profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan kegiatan anggaran Desa yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, serta kami berharap kepada Penegak Hukum Kajari Nias Selatan,” supaya adanya kepastian hukum sesuai dengan laporan kami,” harapnya

Penulis: Osarao laia

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *