Galian C Ilegal Marak Beroperasi Di Kampar, Mobil Patroli Milik APH Ditemukan Sedang Keluar??

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Kampar|Topannews.com.-Meskipun sudah diberitakan, aktivitas tambang galian c ilegal diduga masih marak beroperasi di wilayah hukum Polres Kampar. Secara terang-terangan tanpa menghiraukan hukum. Disinyalir terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, saat sejumlah awak media melakukan investigasi terkait maraknya aktivitas tambang galian c ilegal, hari Rabu tanggal 25 sekitar pukul 16 sore hari, mobil patroli polisi Polres Kampar  keluar dari salah satu lokasi aktivitas tambang galian c “ilegal” yang terletak di Desa Karya Indah Kec Tapung Kab Kampar.

Diketahui, dari hasil investigasi di Desa Karya Indah Kec.Tapung Kab Kampar, wilayah hukum Kapolres Kampar, AKBP Ronal Sumaja diduga ada sejumlah aktivitas tambang galian c beroperasi secara terang-terangan tanpa memiliki dokumen perizinan sebagai mana mestinya.

Mengetahui mobil patroli polres Kampar keluar dari aktivitas tambang tersebut patut dipertanyakan dalam rangka giat apa penertiban, penindakan, pendataan atau jangan-jangan sedang penarikan”upeti”,awak media langsung menginformasikan hal tersebut.Sementara, Kapolres Kampar Polda Riau, AKBP Ronal Sumaja justru terkesan membungkam.

Kegiatan itu bebas melenggang tanpa memperhatikan lingkungan, sampai berdampak di jalanan yang padat aktivitas masyarakat yang melintasi di jalan Raya. Bahkan armada angkutan tidak memiliki penutup bak hingga banyak tanah maupun krokos yang di angkut berserakan di jalan hingga menggangu pengguna jalan.

Patut diduga Ilegal, pasalnya sejumlah lokasi aktivitas penambangan tidak terdapat papan plang nama perusahaan dan pelaku tidak dapat menunjukkan tanda legalitas yang mereka miliki.

Salah satu tempat penambangan tanpa plang nama langsung disambut oleh seorang yang mengaku pengawas dari PT. Buana Global Mandiri (BGM), Bastian Sinaga dan mengakui pihaknya pelaku penambangan, penyedia angkutan sekaligus penyedia tanah timbun untuk proyek Tol trans Sumatera Pekanbaru-Rengat yang berada di KM 5 Desa Karya Indah.

Bastian Sinaga mengaku memiliki legalitas dokumen penambangan tapi tidak bisa menunjukkan.

“Ada legalitasnya tapi di kantor. Kami penyedia tanah dan angkutan langsung dari PT BGM. Untuk plang tidak ada dibuat,” ucap Bastian .

Yang lebih menarik, ditempat lain, saat salah satu Tim investigasi (LSM) meminta aktivitas tambang galian c diberhentikan kalau tidak bisa menunjukkan dokumen surat penambangan yang dikelola. Dengan nada lantang seolah terkesan menantang, kordinator lapangan langsung menjawab” Telepon dulu Kapolres, berani Ng berentikan, kalau diperintahkan, baru diberhentikan “Jawabnya mengaku bernama Imam.(Dh)/DM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *