KAMPAR. TOPANNEWS.Com. – Heboh! diduga Aktivitas bisnis tambang galian C ilegal marak di wilayah hukum Polres Kampar, Polda Riau.
Dalam pantauan awak media 10/7/24 ,sejumlah aktivitas bisnis tambang tersebut dapat ditemukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Kampa dan Kecamatan Tambang Kab Kampar Riau.
Diketahui, sejumlah bisnis tambang galian C tersebut diduga milik oknum TNI .
Seperti yang ditemukan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa pulau Birandang kecamatan Kampa, Kab Kampar, diduga milik oknum TNI AD berdinas di kesatuan PM (Polisi Militer) Pekanbaru.
Pasalnya, dilokasi aktivitas bisnis tambang galian C tersebut awak media menemukan plang warna hijau bertuliskan CV Piala Amanda,Primer Koperasi Kartika ,Deta Semen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru.
Selain itu, didalam plang sebelah kanan dilengkapi logo berupa gambar pohon beringin didada burung Garuda serta atribut Satya Wira Wicaksana (PM) disebelah kiri.
Diketahui, perusahaan CV tersebut diduga kontraktor bidang pengadaan alat berat (Dozer, Excavator dan pengadaan meterial yang diduga hasil tambang ilegal yakni tanah timbunan, pasir , batu gunung dan sertu.
Berdasarkan keterangan dua orang D ,S oknum mengaku keamanan dari Den POM (PM) untuk pengamanan lokasi aktivitas bisnis tambang galian C ilegal tersebut.
Mereka mengaku plang yang dilokasi aktivitas tambang yang mereka kelola bentuk kerja sama antara bos mereka dengan Den POM (PM)Pekanbaru.
Katanya mereka, hasil tambang diperuntukan untuk penimbunan tapak kaplingan.
Dilokasi tambang tersebut,kedua oknum tersebut mengakui sudah satu bulan setengah beroperasi , dengan menggunakan alat berat Excavator tiga unit sekaligus.
Bahkan mereka membeberkan, hasil produksi tambang diangkut 12 unit mobil damtruk berkapitalisasi 12 kubik, untuk penimbunan tapak kaplingan di daerah Rimbo Panjang, kecamatan Tambang Kab Kampar.(Dh/tim)
By. DM





