NIAS SELATAN.TOPANNEWS.COM.- Persoalan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) maupun dalam pelaksanaan yang tidak transparan sering kali timbul pada sejumlah desa.
Seperti hal yang terjadi di desa Hilina’a Susua, kecamatan Susua, kabupaten Nias Selatan, Sumut,
Masyarakat dan BPD beserta perangkat desa melaporkan Kades Hilina’a (SL) di Kabag Hukum Nias Selatan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020~2023.
Laporan tersebut diungkap oleh narasumber (OL) kepada wartawan Topan news.com pada Selasa (17/10/2023) dengan melampirkan foto arsip laporan masyarakat serta ekspedisi atau tanda bukti penerimaan laporan dari Kabag Hukum Nias Selatan.
Berdasarkan surat tersebut OL menyampaikan, bahwa masyarakat Hilina’a sangat keberatan karena merasa dirugikan oleh perlakuan Kades setempat.
“Kades Hilina’a Susua (SL) diduga melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020~2023 dan penyalahgunaan wewenang hingga membuat masyarakat merasa kecewa dan dirugikan.
Oleh karena itu, masyarakat membuat laporan di beberapa instansi terkait supaya diaudit dan ditelusuri pihak yang berwenang guna penegakan hukum lebih lanjut serta berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, OL membeberkan poin-poin pelaporan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan ataupun penyelewengan dana desa Hilina’a yang dilakukan oleh Kades (SL) sesuai yang tertuang pada lampiran surat laporan.
“Adapun dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa Hilina’a yang dilakukan SL selama beberapa tahun anggaran, yakni berkisar Rp 1,6 miliar.
RKPDes dan APBDes serta laporan pertanggung jawaban (LPJ) tidak pernah ditanda tangani oleh BPD maupun perangkat desa.
Hal yang sama juga dialami Sekdes, dimana realisasi atau SPJ tidak pernah ditanda tangani sama sekali, sehingga kuat dugaan adanya rekayasa dokumen atau manipulasi data oleh Kades yang bersangkutan,” terangnya.
“Diharapkan kepada pihak instansi terkait untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat supaya kasus ini bisa terang benderang,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada respon ataupun tanggapan apapun dari Kades bersangkutan ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh wartawan Topan news.com.
Penulis. (Osarao laia)