Tanjung Balai,Topannews.com-
Sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar berhasil diperiksa oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai saat sedang melintas di perairan wilayah hukum Tanjung Balai, Minggu (15/6). Kapal yang mencurigakan tersebut dihentikan dalam patroli rutin guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di laut.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasi Humas, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh personel Sat Polairud yang tengah melakukan patroli menggunakan Kapal Patroli II-1014. Patroli tersebut diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.
“Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB di titik koordinat N 2° 59′ 13.7436″ dan E 99° 48′ 25.038″. Kapal tersebut tidak memiliki nama maupun tanda selar, serta dinakhodai oleh seorang pria bernama Kamal,” ujar Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal tersebut dalam keadaan kosong dan tidak membawa muatan apapun. Selain itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal seperti narkoba, BBM ilegal, atau barang selundupan lainnya. Meskipun demikian, langkah pemeriksaan tetap diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan penyuluhan dan imbauan kepada nelayan setempat. Mereka diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan saat melaut, memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar, serta menghindari narkoba dan berita hoaks di media sosial.
“Nelayan juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan di laut. Ini penting demi terciptanya situasi perairan yang aman dan kondusif,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.
Diketahui, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Sat Polairud Polres Tanjung Balai dalam menjaga keamanan dan ketertiban laut, termasuk pelaksanaan program Binmas Perairan dan Binluh kepada masyarakat pesisir.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya dalam menjaga perairan dari segala bentuk kejahatan laut, serta mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat nelayan.(SM)