Madina|Topannews.com.–
Masyarakat Mandailing Natal menanti respon atau tindakan tegas dari Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution terkait para pelaku penambang emas tanpa ijin PETI di kecamatan Huta Bargot dan kuat dugaan adanya keterlibatan salah seorang oknum kepala desa Huta Bargot Nauli
Keterlibatan oknum Kades Huta Bargot Nauli telah santer terdengar dalam aktivitas tambang emas ilegal di kecamatan Huta Bargot tepatnya di lokasi kilo meter Dua sesuai dengan keterangan salah seorang pekerjanya dengan inisial “R “kepada media kamis 08/04 di huta Bargot
Beliau juga mengungkapkan bahwa oknum kades Huta Bargot Nauli diduga mempunyai lubang galian emas dan juga tempat untuk pengolahan batu batuan yang mengandung bijian emas (galundung) dilokasinya
Dan semua aktivitas yang lakukan oknum kades Huta Bargot Nauli ini di duga ilegal atau memiliki ijin dan lokasi tersebut belum termasuk do lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai dengan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jika ini benar maka Aktivitas tersebut telah melanggar hukum baik secara administratif maupun Pidana
Di mohon kepada Bupati Madina segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kades tersebut yang dianggap sudah tidak memperdulikan himbauan Bupati Madina tentang ASN dan Para Kades yang ikut terlibat langsung dalam aktivitas tambang emas tanpa ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal ini,*
(Tim)