Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Di Bekuk Oleh Sat Reskrim Polsek Rupat

banner 120x600
banner 468x60

RUPAT BENGKALIS TOPANNEWS.COM. –Gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan pencurian dengan kekerasan yang di alami oleh korban pelapor bernama Bevamati Waruwu, lahir di Loloabolo, 02 agustus 1998 laki laki karyawan swasta desa Darul Aman RR.005 /RW.003 kecamatan rupat kabupaten bengkalis Riau.

banner 325x300

Sebagai korban pelapor, hal ini di sampaikan Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo.SH menyampaikan kronologis kejadian pada hari jumat tanggal 13 oktober 2023 sekira pukul 16:00 wib

Pelapor pulang mengambil gaji di perusahaan PT. Priatama Riau menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan tepat nya di areal perkebunan, bertemu dengan terlapor yang ingin numpang dengan pelapor. Saat terlapor tumpangi di perjalanan terlapor atau pelaku meminta untuk berhenti di tengah jalan dengan alasan terlapor ingin buang air kecil dan saat itu juga tanpa rasa curiga pelapor hentikan kendaraan nya setelah itu tiba tiba terlapor langsung mendorong pelapor atau korban hingga terjatuh lalu terlapor atau pelaku merampas dan menarik tas yang di gunakan pelapor hingga tas tersebut putus lalu terlapor langsung melarikan diri.

Kronologis penangkapan pada hari sabtu 14 oktober 2023 sekira pukul 05.00 wib. Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, Sh memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan perihal kejadian pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rupat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian pencurian tersebut ,setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Rupat mendapatkan informasi terhadap di duga siapa pelaku pencurian tersebut dan ciri ciri pelaku serta alamat pelaku melarikan diri ke daerah Dumai dan Tim Opsnal Polsek Rupat gerak cepat melakukan pengejaran dan Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Terima Berkat Waruwu selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terlapor perihal pencurian dengan kekerasan tersebut dan dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor selanjutnya Tim Opsnal Polsek Rupat membawa terlapor ke Polsek Rupat untuk di proses lebih lanjut.

Penangkapan terlapor di sebuah rumah makan Jl Sukajadi Kecamatan Dumai Kota .
Ada pun barang bukti -1(satu) unit Handphone merk infinix
-1(satu) buah tas samping warna cokelat
-1(satu) buah kartu ATM BRI
Uang sebesar Rp.4.631.000 .

Saksi saksi
1.jupirman Harefa 35 tahun gunung sitoli wiraswasta Jl teluk mas rt.005 rw. 003 desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.*

Penulis: JM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *