Pemantapan Dan Peningkatan Kinerja Aparatur Desa Darul Aman Dan Perangkat Desa

banner 120x600
banner 468x60

RUPAT BENGKALIS TOPANNEWS.COM.-Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Tupoksi Kepala desa beserta aparaturnya,” Bahwa Kepala Desa Bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa dan mempunyai wewenang dalam memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

banner 325x300

“Hal itu disampaikan oleh Bapak Pj Nurazmi di Gedung Aula Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa. 19/09/2023.

Tujuan pemantapan ini di antara nya kepala Desa beserta jajaran nya baik Kepala Dusun, RT, RW, BPD dan semua Lembaga yang terkait, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita dan mari kita saling bahu membahu dalam mewujudkan pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Darul Aman.

Dan melaksanakan tugas sesuai beban kerja, meningkatkan keterpaduan lebih mapan dalam penanganan pembangunan yang masuk ke Desa Darul Aman, tingkat kinerja aparatur Desa, dan harus ada struktur aparatur Desa, serta skala prioritas pembangunan.

Mari kita melayani masyarakat Desa Darul Aman secara optimal, sehingga keberadaan nya betul betul memberikan manfaat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Selain itu juga PJ Kades menyinggung tugas tupoksi masing masing mempersiapkan dan melayani menyelesaikan tugas tugas yang di berikan seperti masalah KTP, KSP perkawinan, permintaan dari masyarakat baik surat keterangan lahir dan pindah, membantu Kepala Desa dalam penanganan pembangunan, baik program bantuan dari dinas terkait badan dan kantor kabupaten bengkalis, mempersiapkan administrasi, sehingga dapat membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat Desa Darul Aman.

Dan saya mengajak RT/RW, Kepala Dusun, (Kadus) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, BPD, dan semua yang terkait di pemerintahan Desa untuk lebih memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas kinerja baik itu Wawasan, Moral, dan Budi pekerti serta untuk pengendalian keamanan, ketertiban ,dan ketentraman terhadap masyarakat. Harap PJ Kades Darul Aman.

Turut hadir PJ. Kades Darul aman Nurazmi beserta ibu PKK, Bhabin kamtibmas Darul Aman Muhammad Idris, Dan seluruh perangkat Desa Darul Aman.

Penulis: Johanes. M

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *