Kampar. Topannews.com.- Proyek pembangunan Drainase di desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu diduga mengalami penyimpangan tidak sesuai Standar
Hasil pengamatan dilapangan menimbulkan kekwatiran, serta menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar, konsekuensinya anggaran yang tercantum dipapan proyek sebesar Rp. 173.827.000, (Fisik + TPK + Pajak) berasal dari Dana Silpa DBH tahun 2023. (15/08/2024)
Pantauan dilokasi pekerjaan, bahwa Drainase tersebut tidak memakai reng penyangga diatas selain itu juga tampak lantai aliran air drainase tersebut sangatlah tipis, diataranya kualitas pasir dan matrial bangunan dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri
Lainya yang tidak sesuai spek dan secara tidak langsung menunjukkan dan membuktikan, bahwa diduga pekerjaan dilaksanakan kurang fropesional, asal jadi dan diduga pekerjaan minim pengawasan.
Sementara itu, kepala desa Danau Lancang, saat dikonfirmasi lewat WA Mengatakan bahwa itu urusan inspektorat kami telah laksanakan sesuai instruksi PMD. Ujarnya
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana desa agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas dapat tercapai Demi kesejahteraan masyarakat desa baik untuk masa kini maupun masa depan. *
By : David Manurung





