Rupat bengkalis Topannews.Com
Penerangan hukum Jaksa Garda desa (jaga desa) dan sosialisasi aplikasi real time monitoring Village Management founding adalah kegiatan yang di selenggarakan oleh kejaksaan negeri untuk memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan keuangan desa dan memperkenalkan sistem pemantauan pengelolaan dana desa secara real time.
Tujuan nya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Program ini merupakan upaya preventif kejaksaan untuk mengawal pembangunan desa dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.
Jaksa memberikan penjelasan mengenai hukum terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk potensi resiko dan masalah hukum yang mungkin timbul.
Aplikasi ini di gunakan memantau secara langsung penggunaan dana desa, sehingga pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, mewujudkan kan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Demikian sambutan camat rupat Hariadi, S. sos, M. si yang di wakili kasi kemsosbud hafiz Rabu 16/07/25 di kantor Camat Rupat lantai 1,ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, ia menegaskan bahwa program JAGA DESA dan pengisian data pada aplikasi real time monitoring Village management founding merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa , meminimalisir resiko penyimpangan ,
Di tambahkan nya, saya menyambut baik memberikan apresiasi atas di selenggarakan nya kegiatan ini, terimakasih kepada kejaksaan negeri kabupaten bengkalis yang telah peduli berinisiatif melaksanakan program ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa.
Harapan nya, para Aparatur desa memahami hukum secara dinamis sehingga lebih berhati hati menjalankan tugas.
Kegiatan ini di ikuti oleh kepala desa dan operator desa kecamatan rupat dan kecamatan rupat utara.
Yang turut hadir Camat Rupat, di wakili kasi kemsosbud, dan Camat Rupat Utara di wakili oleh Sekcam Rupat utara.*
Tim:
Johanes, Markus,
Tema Zishoki